Pembagiansisa hasil usaha koperasi atas dasar modal dan yang kedua atas dasar jasa usaha. Semua penerimaan bersumber dari anggota dengan kegiatan ekonomi dari anggota juga. Pembagian SHU atas jasa modal artinya ada pembagian untuk anggota dimana anggota juga berfungsi sebagai pemilik. Dengan kata lain, SHU ini merupakan balas jasa atas
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID JTCsuS2GNYQp9O2G1Mei5e9VqCwlBTdlmmTgUTyOlRb3zs5JkED8SA==
Kelebihankoperasi. lustrasi koperasi (iStockphoto) Karena memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya, koperasi punya berbagai kelebihan yang menguntungkan. Kelebihan koperasi untuk anggota di antaranya adalah: 1. Berhak mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) yang besar kecilnya berdasarkan atas modal yang ditanam dan
Negara Indonesia memiliki banyak lembaga keuangan, baik yang milik pemerintah maupun swasta. Ada yang dikenal luas oleh masyarakat, ada pula yang dikenal oleh kalangan terbatas karena ya fungsinya yang memang terbatas untuk melayani kelompok tertentu. Beberapa lembaga keuangan yang cukup populer adalah bank dan koperasi. Apa perbedaan bank dan koperasi? Barangkali ada yang beranggapan, ah, masa ada yang enggak tahu apa perbedaan bank dan koperasi sih? Jangan salah, memang ada yang belum paham betul beda antara sih, keduanya adalah tempat untuk menyimpan dan meminjam uang. Tapi enggak tahu secara mendalam. Nah, untuk membantu kamu—yang sekarang sedang bingung, pengin tahu, dan akhirnya “terdampar” di artikel ini, kita bahas yuk mengenai perbedaan bank dan koperasi! Bank adalah lembaga atau badan usaha yang memiliki fungsi menghimpun dana dari masyarakat, menyimpannya, dan kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat untuk menjalankan kegiatan perekonomian. Ini sesuai dengan definisi bank menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang perbankan. Kalau menurut Peraturan Standar Akuntansi Keuangan, bank adalah lembaga yang menjadi perantara 2 pihak; yang satu adalah pihak yang memiliki dana lebih dan pihak lain yang membutuhkan tambahan dana, sehingga terjalin kerja sama antara keduanya yang saling menguntungkan untuk ekonomi yang lebih baik. Bagaimana dengan koperasi? Menurut Undang-Undang No. 17 tahun 2002, koperasi adalah sebuah bentuk usaha berbadan hukum, bisa didirikan oleh perseorangan maupun institusi, dengan penghimpunan dana dari para anggotanya sebagai sama dengan bank, koperasi dibentuk juga untuk tujuan ekonomi. Tetapi, kegiatan koperasi terbatas untuk membantu sesama anggota lainnya. Nah, dari definisi ini terlihat perbedaan antara bank dan koperasi, yaitu ruang lingkupnya. Yang satu bebas untuk masyarakat luas, dengan persyaratan tertentu, pastinya. Sedangkan, yang lain, didirikan oleh sekelompok orang untuk saling membantu satu sama lain. Perbedaan Bank dan Koperasi Pajak Bunga Pajak bunga bank final ditentukan sebesar 20% dari jumlah bruto terhadap wajib pajak dalam negeri dan badan usaha tetap. Sedangkan, pajak bunga koperasi jauh lebih kecil, yaitu sebesar 10%. Tapi pajak bunga ini tidak berlaku untuk kamu yang menjadi anggota koperasi dan nilai tabungan totalmu kurang dari Rp240 ribu. Perbedaan Bank dan Koperasi SHU dan RAT SHU adalah sisa hasil usaha, dan RAT adalah rapat anggota bank, enggak ada yang namanya SHU dan RAT ini. Rapat seputar modal yang biasanya diadakan oleh bank adalah rapat umum pemegang saham, jika sahamnya sudah melantai di Bursa Efek Indonesia. Kalau enggak, ya enggak. Tidak ada pula sisa hasil usaha yang akan dibagikan secara periodik untuk nasabahnya, selain dalam bentuk bunga simpanan. Dalam koperasi, jika kamu menjadi anggota dan rajin menabung, maka pihak koperasi akan membagikan sisa hasil usaha ini berdasarkan jumlah tabungan yang kamu miliki. Dalam koperasi, juga ada rapat anggota tahunan yang akan membahas kondisi keuangan koperasi. Perbedaan Bank dan Koperasi Biaya Administrasi Sudah umum diketahui, kalau kita menyimpan uang di bank, maka akan ada biaya administrasi yang menyertai. Biasanya biaya administrasi ini akan dipotong setiap bulannya dari saldo tabunganmu yang ada di bank tersebut. Nominalnya bisa berbeda sih antara bank yang satu dengan yang lainnya. Biaya administrasi bank ini diakumulasikan, sehingga menjadi bentuk penghasilan bagi bank tersebut. Penghasilannya untuk apa? Ya, macam-macam. Mulai dari pengadaan dan pengembangan mesin ATM, pengembangan fitur-fitur serta fasilitas-fasilitas yang memudahkan kita bertransaksi, dan lain sebagainya. Barangkali kamu pernah menemukan atau malah mempunyai rekening yang biaya administrasinya Rp0. Nah, ada kemungkinan bahwa ada beberapa fitur atau fasilitas yang dikurangi dari rekening tersebut. Misalnya, enggak ada kartu ATM, atau yang lainnya. Bagaimana dengan koperasi? Pada dasarnya, koperasi tidak menarik biaya administrasi setiap bulannya, karena semua biaya ditanggung bersama. Tetapi, akhir-akhir ini mulai ada juga sih koperasi yang memberlakukan biaya administrasi, hanya saja tidak sebesar bank. Perbedaan Bank dan Koperasi Jenis Layanan Jenis layanan yang dimiliki oleh bank jauh lebih bervariasi ketimbang koperasi, selain menyimpan uang. Mulai dari transfer, kliring, safe deposit box, kartu kredit, berbagai macam kredit, berbagai macam investasi, berbagai bentuk emoney, sampai melayani cek wisata, setoran-setoran, sampai pembayaran-pembayaran. Bayar listrik bisa, bayar-bayar pajak, payroll, beli pulsa, belanja ecommerce, dan masih banyak lagi. Sedangkan koperasi, selain menyimpankan uang anggota, juga memberi pinjaman, menjual berbagai barang kebutuhan anggota, membeli dan memasarkan barang yang diproduksi oleh anggota, hingga memberi layanan jasa tertentu kepada anggota. Kegiatan yang dilakukan ini juga tergantung pada jenis koperasinya sendiri. Perbedaan Bank dan Koperasi Tujuan Pendirian Bank, bagaimanapun, tak lepas dari bentuk dan tujuan bisnis. Bank adalah bisnis. Bisnis keuangan. Jadi didirikannya tentu saja, untuk mencari laba, seperti halnya bisnis jual beli sembako, jual beli pakaian, kuliner, dan berbagai jenis bisnis yang lain. Sedangkan, koperasi didirikan untuk menyejahterakan sesama anggotanya dengan asas gotong royong. Dengan dana yang didapatkan oleh para anggota, koperasi akan membantu perekonomian anggota yang lain, sehingga bisa saling membantu untuk berdaya. Perbedaan Bank dan Koperasi Keuntungan dan Pinjaman Bank, sebagai lembaga keuangan yang besar, biasanya akan memberikan pinjaman dana yang juga bernominal besar, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang ketat. Berapa besar pinjamannya tergantung pada jenis kredit dan juga bank itu sendiri. Satu sama lain bisa berbeda nominal dan jenis pinjaman. Keuntungan dari kredit dan peminjaman ini memang ada yang kemudian diberikan pada nasabah dalam bentuk bunga, tetapi sebagian besar tentu dipakai oleh bank itu sendiri untuk kegiatan operasional dan sebagai laba perusahaan. Karena sekali lagi, bank adalah salah satu bentuk bisnis. Berbeda dengan koperasi. Pinjaman yang diberikan pada sesama anggota memang tidak sebanyak bank. Hal ini terkait juga dengan kemampuan para anggotanya. Dan, berbeda juga dengan bank, keuntungan usaha peminjaman dana ini nantinya akan dibagikan secara merata di antara para anggota, yang berupa sisa hasil usaha itu tadi. Nah, itu dia beberapa perbedaan bank dan koperasi yang mendasar. Yes, bank dan koperasi sama-sama merupakan lembaga keuangan, dan dikenal luas. Masing-masing menawarkan kenyamanan, fasilitas, dan keamanan sendiri-sendiri. Kamu boleh memilih, lebih nyaman menyimpan uangmu di bank ataukah di koperasi. Tentunya semua balik lagi ke kebutuhanmu pribadi. Penulis Carolina Ratri berprofesi sebagai Marketing Communications Specialist di Stilleto Book. Bergabung menjadi penulis website sejak Juni 2019.
A Pengertian Jenis Usaha Kelompok. Sebelum mengarah kepada pengertian jenis usaha kelompok secara langsung, Grameds perlu mengetahui pengertian dari usaha itu sendiri. Secara umum, usaha merupakan kegiatan yang dilakukan dengan mengerahkan tenaga, pikiran maupun badan untuk dapat mencapai suatu maksud dan tujuan pekerjaan.
– Bingung membedakan contoh koperasi serba usaha dan koperasi lainnya? Untuk menambah wawasan Anda terkait dunia koperasi, di sini kami akan coba jelaskan contoh hingga fungsi dari koperasi tersebut. Perlu Anda ketahui, koperasi di Indonesia memiliki peran yang tergolong penting. Salah satu peranannya yaitu bisa membantu meningkatkan perekonomian rakyat. Sebut saja seperti koperasi serba usaha yang kian populer namanya. Apa Itu Koperasi Serba Usaha? Koperasi serba usaha atau KSU merupakan kegiatan usaha dari berbagai konsumsi, jasa, maupun perkreditan. Umumnya KSU ini memiliki anggota yang terdiri dari orang-orang maupun badan hukum koperasi yang berlandaskan prinsip koperasi dan gerakan ekonomi rakyat. Adapun pada pembentukan KSU tersebut biasanya akan berlandaskan pada poin-poin berikut. Bertujuan untuk meningkatkan pendapatan anggota anggota KSU khususnya, dan umumnya masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun perkantoran anggota pelayanan pinjaman dengan bunga rendah dan mendidik para anggota KSU agar menggunakan uang pinjaman secara bijak dan produktif. Di lain sisi, membedakan KSU dengan koperasi lain tergolong mudah. KSU meliputi berbagai bentuk usaha di dalamnya. KSU menggabungkan koperasi simpan pinjam dengan koperasi konsumsi. Atau bisa juga menggabungkan antara koperasi konsumsi dengan produksi. Baca juga Pengertian Administrasi Usaha, Contoh dan Fungsinya Ada beberapa contoh KSU yang mungkin tanpa Anda sadari ada di sekitar kita. Adapun contoh koperasi serba usaha di desa yaitu sebagai berikut 1. Koperasi Karyawan Sesuai namanya, membentuk koperasi karyawan hanya bisa dilakukan di suatu perusahaan. Semua anggota maupun yang pengurus yang terlibat pada KSU ini adalah karyawan di perusahaan terkait. KSU karyawan umumnya memiliki badan hukum yang sudah terdaftar. Selain itu, para anggota KSU ini umumnya sudah dewasa dan juga mengetahui akan hukum perkoperasian, khususnya KSU. KSU yang satu ini juga umumnya bergerak dalam hal jasa. Namun bisa juga menggabungkan dengan penjualan produk konsumsi seperti prinsip dasar KSU pada umumnya. 2. Koperasi Sekolah Saat ini sudah banyak yang mendirikan koperasi sekolah mulai dari pedesaan hingga perkotaan. Anggotanya biasanya terdiri dari para siswa yang belajar di sekolah terkait. Semua tingkatan sekolah bisa mendirikan koperasi yang satu ini. Bahkan, tingkat sekolah dasar pun sudah bisa mendirikannya. Koperasi sekolah juga merupakan salah satu contoh koperasi usaha konsumsi. Tujuan dari koperasi sekolah pada dasarnya yaitu untuk memajukan kesejahteraan para anggotanya. Selain itu, tujuan utamanya juga tidak lepas dari pendidikan dan program pemerintah untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya sebuah koperasi. 3. Koperasi Simpan Pinjam Unit koperasi simpan pinjam merupakan KSU yang cukup mudah ditemukan. Contoh koperasi usaha yang satu ini merupakan lembaga keuangan bukan bank. Kegiatan yang ada pada KSU tersebut yaitu menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada para anggota. Koperasi simpan pinjam juga merupakan salah satu lembaga keuangan yang kredibel. Pasalnya, koperasi tersebut sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK. Koperasi simpan pinjam berbeda dari lembaga keuangan yang lain. Melalui koperasi tersebut, para anggota bisa melakukan prosedur pencairan pinjaman secara cepat dan sederhana. 4. Unit Pertokoan Koperasi saat ini semakin beragam, khususnya tipe koperasi konsumsi. Sebut saja salah satunya unit pertokoan seperti toko kelontong yang menyediakan berbagai barang dan kebutuhan masyarakat. Namun toko tersebut tidak menyediakan barang untuk dijual ke masyarakat umum. Produk-produk yang tersedia di koperasi unit pertokoan hanya untuk para anggotanya saja. Harganya pun jauh lebih murah dibandingkan di toko-toko pada umumnya. Baca juga Surat Pernyataan Kegiatan Usaha Contoh, Pengertian dan Syarat Kelebihan Koperasi Serba Usaha KSU memiliki kelebihan yang sama dengan jenis koperasi lain pada umumnya. Berikut kami sudah merangkum apa saja kelebihan-kelebihannya 1. Terbuka Bagi Siapa Saja Setiap anggota koperasi harus bergabung tanpa adanya paksaan. Tujuan bergabungnya sendiri yaitu untuk memperbaiki taraf hidup. Karena koperasi sendiri merupakan sebuah badan usaha yang terbuka untuk seluruh masyarakat. 2. Tidak Ada Diskriminasi Dalam Koperasi Setiap anggota memiliki suara yang sama. Karena pada prinsipnya koperasi dibuat berlandaskan kesetaraan hak suara dan juga meniadakan diskriminasi. 3. Simpan Pinjam Tidak Memberatkan Anggota Lembaga keuangan non bank yang dibentuk dalam sebuah koperasi menerapkan sistem yang mudah. Besaran simpanan pokok maupun simpanan wajib tidak memberatkan anggotanya. Karena koperasi akan menyesuaikan dengan kemampuan finansial para anggota. 4. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota khususnya dan umumnya masyarakat. Namun koperasi bukanlah tempat bagi masyarakat untuk mencari keuntungan. 5. Mengutamakan Kepentingan Anggotanya Seperti yang kami jelaskan di atas, koperasi merupakan badan usaha khusus untuk para anggotanya. Dibentuk di suatu perusahaan, sekolah, dan lainnya yang mengutamakan kepentingan para anggotanya. Kesimpulan Dari penjelasan di atas, maka bisa kita tarik kesimpulan bahwa KSU adalah gabungan dari beberapa jenis koperasi. KSU menyediakan berbagai layanan sekaligus bagi para anggotanya mulai dari jasa hingga kebutuhan konsumsi. Melalui penjelasan contoh koperasi serba usaha di atas, kini Anda tidak lagi bingung membedakan KSU dan koperasi biasa. Semoga penjelasan artikel ini bisa menambah wawasan Anda tentang dunia koperasi di Indonesia. Baca berita menarik dari TheCronutProject di GOOGLE NEWS
Asaskoperasi adalah berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 atas asas kekeluargaan. Selain itu, azas koperasi adalah gotong royong. Dengan kata lain, landasan idiil koperasi adalah UUD 1945 dan Pancasila. Jenis koperasi. Apa yang dimaksud dengan koperasi di Indonesia terbagi dalam berapa jenis.
Di Indonesia, ada begitu banyak pedagang mikro yang mengembangkan usahanya dengan berbagai cara. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyokong usaha mikro ini ialah dengan mendirikan koperasi. Ya, melalui koperasi inilah pemerintah berusaha berupaya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian pedagang mikro, sehingga tak kalah saing dengan pasar makro seperti department store ataupun mall. Koperasi sendiri terdiri dari beberapa jenis yang dikelompokkan berdasarkan beberapa faktor. Salah satunya yakni berdasarkan jenis-jenis usaha koperasi yang dijalankan. Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya Salah satu pengelompokkan koperasi dilakukan dengan melihat jenis usaha yang dilakukan. Secara umum, berdasarkan jenis-jenis usaha koperasi ada 4 macam koperasi yakni koperasi produksi, konsumsi, juga simpan pinjam dan koperasi serba usaha. Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga jenis koperasi tersebut. 1. Koperasi ProduksiKoperasi Produksi Koperasi produksi ialah sebuah koperasi yang mempunyai tujuan untuk membantu setiap anggotanya ataupun melakukan usaha secara bersama-sama. Koperasi produksi ini dibagi lagi menjadi beberapa macam berdasarkan jenis produk atau jasa yang diproduksi, seperti koperasi produksi untuk para peternak sapi, koperasi produksi untuk para petani, pengrajin dan lain sebagainya. Pada pendirian koperasi produksi, koperasi yang membantu anggota biasanya mempunyai tujuan untuk mengurai kesulitan anggotanya dalam menjalankan usaha. Sebagai contoh pada koperasi produksi kerajinan, dimana koperasi akan membantu menyiapkan bahan baku yang dibutuhkan untuk menghasilkan kerajinan tersebut. Ada juga contoh lain pada koperasi para petani, dimana koperasi bisa membantu menyiapkan bibit dan juga pupuk untuk tanaman. Para pelaku usaha atau anggota yang tergabung di dalamnya pun bisa berdiskusi dengan koperasi dalam mencari jalan keluar dari masalah yang dialami bersama. Bentuk bantuan yang diberikan pun beragam, bisa berupa bantuan bahan baku atau bantuan untuk menjual hasil produksi dari para anggotanya. Koperasi akan menampung semua hasil produksi sehingga para anggota lebih dimudahkan dalam menjual hasil usahanya. Seperti contohnya pada koperasi yang membantu menampung hasil pertanian anggotanya. Hasil pertanian yang bisa ditampung antara lain adalah padi, jagung, kedelai, kacang dan lain sebagainya. Selain itu, hasil pengrajin dan peternak juga bisa ditampung dengan teknik penampungan yang sesuai sehingga tidak mengurangi nilai jual atau fungsinya. 2. Koperasi Konsumsi Jenis-jenis usaha koperasi kedua yakni koperasi konsumsi atau koperasi yang menjual berbagai macam barang kebutuhan pokok bagi para anggotanya. Harga barang dari koperasi konsumsi biasanya lebih murah dibandingkan harga di pasaran. Koperasi ini akan sangat membantu anggota, khususnya jika anggota koperasi merupakan kalangan menengah ke bawah yang membutuhkan kebutuhan pokok dengan harga miring. Barang yang dijual pun bisa beragam dan umumnya merupakan kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, minyak, tepung, telur, gula, kopi dan lain sebagainya. 3. Koperasi Simpan Pinjam Koperasi simpan pinjam atau yang lebih dikenal dengan sebutan koperasi kredit juga sangat membantu meningkatkan perekonomian rakyat, terutama pelaku usaha kecil. Sesuai namanya, KSP merupakan koperasi yang memberikan pinjaman uang dan juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang/menabung. Uang yang dipinjamkan pada nasabah merupakan dana yang dikumpulkan bersama-sama dari seluruh anggota koperasi. Jika dilihat sekilas, mungkin cara kerja koperasi simpan pinjam ini sama dengan bank pada umumnya. Akan tetapi ada beberapa perbedaan menonjol antara koperasi simpan pinjam dan bank konvensional. Berikut ini adalah beberapa perbedaan koperasi simpan pinjam dan bank konvensional Bunga pinjaman yang ditawarkan KSP umumnya jauh lebih ringan dibandingkan dengan bank konvensionalPembayaran pinjaman bisa dilakukan secara mengangsur sesuai kesepakatan di awalBunga yang diperoleh dari hasil pinjaman akan dinikmati bersama dengan cara bagi hasil, sehingga memberikan keuntungan pada kedua belah pihak. 4. Koperasi Serba Usaha Terakhir ada koperasi serba usaha atau KSU. Koperasi jenis ini ialah koperasi yang di dalamnya terdapat berbagai bentuk usaha. Secara umum, bisa dikatakan jika KSU merupakan gabungan dari jenis-jenis usaha koperasi di atas. Benar sekali, koperasi serba usaha ini bisa membentuk usaha yang berupa gabungan antara koperasi konsumsi dan koperasi produksi, atau koperasi produksi dengan koperasi simpan pinjam ataupun koperasi konsumsi dengan koperasi simpan pinjam. Jenis usaha yang lebih fleksibel menjadikan jenis koperasi ini jadi salah satu solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara maksimal. Hasil yang didapatkan dari KSU pun bisa lebih besar karena penggabungan beberapa macam usaha secara bersamaan. Hanya saja, pengelolaan yang harus dilakukan pun lebih rumit dan tentunya dengan sistemasi yang teratur. Dengan begitu keuangan koperasi bisa tetap stabil meski jenis usaha yang dijalankan beragam. Itu dia jenis-jenis usaha koperasi yang ada di Indonesia. Umumnya koperasi-koperasi tersebut banyak dijumpai di daerah-daerah atau kota kecil. Sementara pada kota-kota besar koperasi kurang mendapat respect dari masyarakat karena sudah tergilas oleh bank-bank konvensional yang berkembang pesat di daerah perkotaan. akat secara umum dan tak hanya bermanfaat bagi anggota koperasi saja. Mau Gabung jadi Outlet Toko Modern Fastpay ? Dapatkan berbagai macam keuntungannya dan kelengkapan fiturnya. 8 LAYANAN hanya dalam 1 AKSES! KLIK DISINI
DalamKeputusan Menteri Perhubungan No. KM 14 Tahun 2002 (“Kepmenhub”) disebutkan, bahwa TKBM adalah semua tenaga kerja yang terdaftar pada pelabuhan setempat yang melakukan pekerjaan bongkar muat di pelabuhan ( Pasal 1 angka 16 Kepmenhub ). Para TKBM ini bernaung di bawah Koperasi TKBM - yang dulunya diwadahi dengan Yayasan Usaha
Koperasitidak sama dengan organisasi bisnis/perusahaan-perusahaan lain yang bersifat mengutamakan keuntungan. Karena koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. A. Fungsi dan Peran Koperasi. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat memiliki peran dan fungsi yang sangat penting bagi
Darisinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.” Contoh Kospin Jasa Pekalongan, KSP Kodanua, KSP Kowika Jaya, Jakarta dan KSP Arta Prima di Ambarawa, Magelang. Koperasi Serba Usaha (KSU) adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk
5 Koperasi Jasa merupakan koperasi yang menyelenggarakan guna pelayanan jasa tertentu buat kepentingan anggota, misalnya jasa asuransi, angkutan, audit, pembelajaran serta pelatihan, serta sebagainya. Dalam praktiknya, ada koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu yang di kenal dengan koperasi serba usaha( Multi Purpose Co- operative).
. aztig8h1sj.pages.dev/217aztig8h1sj.pages.dev/41aztig8h1sj.pages.dev/892aztig8h1sj.pages.dev/290aztig8h1sj.pages.dev/205aztig8h1sj.pages.dev/364aztig8h1sj.pages.dev/151aztig8h1sj.pages.dev/202aztig8h1sj.pages.dev/172aztig8h1sj.pages.dev/209aztig8h1sj.pages.dev/960aztig8h1sj.pages.dev/489aztig8h1sj.pages.dev/58aztig8h1sj.pages.dev/224aztig8h1sj.pages.dev/894
apakah perbedaan koperasi jasa dan koperasi serba usaha jelaskan